Jakarta-SuaraNusantara
Penjabat gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara diangkat pada bulan Juni 2018, jadi tidak sekarang diangkat, begitu kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Senin sore kemarin saat menggelar jumpa pers di gedung Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Sumarsono yang juga mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu datang menemui para wartawan di ruangan yang biasa dipakai ngumpul para kuli tinta di gedung utama Kemendagri, satu gedung dengan ruang kerja Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Isu tentang Penjabat Gubernur dari kalangan perwira tinggi Polri memang tengah menghangat. Polemik terjadi, ada yang pro, ada pula yang kontra. Karena isu pula, Sumarsono datang ke ruang ‘ngumpul’ wartawan, untuk memberi penjelasan dan menggelar konferensi pers. Sumarsono datang ditemani oleh Kepala Pusat Kementerian Dalam Negeri Arief Moelia Edie.
Tiba di ruangan, beberapa wartawan tengah asyik mengetik berita. Kedatangan Sumarsono, tentunya adalah berkah. Sebab sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Sumarsono punya kapasitas menjelaskan isu seputar penjabat gubernur yang tengah menghangat itu.
Seperti biasa, saat menerangkan sesuatu, Sumarsono menjelaskannya dengan santai. Kata dia, soal penjabat gubernur ini, mestinya tak jadi polemik berkepanjangan. Karena memang, itu baru rencana. Dan, Mendagri bukanlah pemutus akhir. Bukan Mendagri yang memutuskan, tapi disetujui atau tidak, itu sepenuhnya di tangan Presiden.
Namun diakuinya, Mendagri memang sempat meminta kepada beberapa instansi, kementerian dan lembaga, untuk menyiapkan personilnya untuk dicalonkan sebagai penjabat gubernur. Jadi, tidak hanya ke Polri, tapi juga ke lembaga dan kementerian lain, misalnya ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan ke Kejaksaan. Kebetulan saja, Kapolri yang paling pertama merespon.
“Usulan sebagaimana yang diberitakan sesungguhnya belum masuk ke Kemendagri. Itu semua baru tingkat wacana sebagaimana respon atas permintaan Pak Mendagri kepada beberapa kementerian dan lembaga terkait jadi tidak hanya ke pihak kepolisian, Menkopolhukam dan seterusnya. Pak Kapolri yang meresoon lebih awal,” kata Sumarsono.
Sumarsono juga menyayangkan, informasi yang tak utuh dari pihak yang tak setuju. Meski ia memahami dan menganggap wajar. Kata dia, ia perlu menjelaskan, duduk perkara sebenarnya, terutama soal kapan Penjabat Gubernur Jabar dan Sumatera Utara mulai menjabat, karena dua posisi itu yang sekarang diributkan.
Tudingan dan dugaannya macam-macam, penempatan perwira Polri akan mengganggu netralitas. Selain itu, bakal mengintervensi tahapan Pilkada. Kata Sumarsono, banyak yang tak tahu detil, lalu menganggap seolah-olah Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut, akan menjabat sekarang ini. Padahal, tidak seperti itu faktanya.
“Oleh karena itu saya ingin tegaskan untuk Pj atau Penjabat Gubernur Jabar maupun Sumut itu berakhir atau akan dilakukan pengangkatannya pada bulan Juni 2018. Bukan seperti yang berkembang seolah- olah seperti mau diganti, tidak. Sampai Juni berarti lima bulan kedepan gubernur Jabar masih Pak Ahmad Heryawan dan Gubernur Sumut masih Pak Teungku Erry,” ujar Sumarsono.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sendiri lanjut Sumarsono, masa jabatannya akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara masa jabatan Gubernur Sumut, berakhir pada 17 Juni 2018.
Penulis: Yono D