Nias Selatan-SuaraNusantara
Terkait pembangunan Jalan Lahusa Gomo Nias Selatan yang sampai saat ini belum juga dikerjakan oleh pihak rekanan (PT Netral Lindo Jaya Mandiri) sebagai pemenang tender, pihak Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Nias Selatan berencana akan memutuskan kontrak kerja dengan PT Netral Lindo Jaya Mandiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Bina Marga PUPR Nias Selatan Arsen Halu yang juga bertindak sebagai PPK Pembangunan Jalan Lahusa Gomo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2017).
“Kita sudah sampaikan SP1 (Surat Peringatan Pertama) kepada mereka (PT Netral Lindo Jaya Mandiri), ini masuk SP yang ke-2. Bila tak juga dikerjakan oleh mereka, maka kita putuskan saja kontrak kerjanya. Kasihan masyarakat yang ada di sana,” ungkap Arsen Halu.
Arsen Halu juga membeberkan, rekanan juga telah menerima uang muka sebesar 20 persen dari Rp 10 miliar pagu anggaran.
“Rekanan sudah terima uang muka 20 Persen dari total anggaran sekitar pertengahan Juli lalu. Kami tak ingin mereka hanya bekerja sampai pada pemasangan Base A (langsiran sertu), harus bekerja sampai pada pengaspalan. Bila tidak kami tidak akan bayarkan,” tukas Halu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Nias Selatan Asazatulö Giawa mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) baik Dinas PUPR Nias Selatan maupun Pihak Rekanan dalam hal ini PT Netral Lindo Jaya Mandiri.
“Kita akan panggil mereka lewat RDP baik Dinas PU maupun Rekanan. Kita akan dengarkan alasan dan jawaban mereka terkait pembangunan jalan Lahusa Gomo yang sampai saat ini belum dikerjakan,” tutur Giawa.
Warga masyarakat setempat berharap pembangunan jalan Lahusa Gomo segera dilaksanakan dan dikerjakan karena jalan tersebut adalah satu-satunya jalan yang menghubungkan 9 kecamatan ke Kota Telukdalam.
“Kami berharap Jalan Lahusa-Gomo segera dibangun oleh Pemkab Nias Selatan demi mendorong laju perekonomian masyarakat. Jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di 9 Kecamatan,” kata Seiman Lase, salah satu warga setempat kepada SuaraNusantara, beberapa waktu lalu.
“Kami tidak peduli dengan apa pun alasan pemkab, yang jelas kami minta jalan itu segera dibangun. Jika Pemkab Nias Selatan tidak sanggup mengatasi persoalan ini, maka kami meminta Bupati mundur dari jabatannya,” tegas Seiman.
Seperti diberitakan SuaraNusantara sebelumnya, PT Netral Lindo Jaya Mandiri belum mengerjakan proyek pembangunan 4 KM Jalan Lahusa Gomo dengan alasan belum beroperasinya AMP (Asphalt Mixing Plant) yang ada di Sa’ua.
Di sisi lain PT Netral Lindo Jaya Mandiri dinilai tidak mengabaikan kontrak kerja. Diduga PT Netral Lindo Jaya Mandiri dilindungi oleh oknum tertentu sehingga tidak melaksanakan pekerjaannya.
Penulis: Wilson Loi