Jakarta-SuaraNusantara
MUI mengutuk keras aksi penyerangan kegiatan ibadah di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta, Minggu (11/2/2018) pagi kemarin.
“Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan ajaran nilai-nilai agama. Apa pun motifnya tindakan tersebut patut dikutuk,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi melalui keterangan tertulis. Senin, (12/2/2018).
MUI, kata Zainut, meminta kepada aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat dan mengusut tuntas motif pelaku dan segera memberi keterangan kepada masyarakat agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk, serta demi menjaga harmoni kehidupan antar umat beragama. Dia juga meminta masyarakat agar tetap tenang.
“MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan opini, berita hoax dan berbagai isu yang justru dapat membuat gaduh dan mengganggu keamanan nasional. MUI menyampaikan simpati yang mendalam atas beberapa korban dari serangan tersebut, semoga diberikan kesabaran dan kesembuhan seperti sedia kala,” katanya.
Sementara itu, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengutuk dan mengecam keras terjadinya penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal tersebut.
“PB PMII menyampaikan rasa belasungkawa, keprihatinan dan empati yang mendalam kepada jamaah gereja St. Lidwena,” kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dalam siaran persnya, Senin pagi (12/2).
Agus menilai kejadian semacam ini semestinya tidak perlu terjadi lagi. Karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
PB PMII pun mengimbau beberapa hal kepada masyarakat dan pemerintah demi mencegah hal serupa terulang kembali, antara lain meminta masyarakat dari agama apapun untuk tetap menjaga semangat silaturahmi, mengimbau kepada aparat Polri untuk menghukum seberat-beratnya pelaku apabila penyerangan tersebut terbukti bertujuan untuk merusak kehidupan toleransi dan kebhinekaan di negara Indonesia.
Kemudian, PB PMII meminta Polri mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya apabila pelaku terkoneksi dengan jaringan teroris dan menjadi bagian dari skenario mereka, serta meminta masyarakat untuk menahan diri dengan tidak melakukan penafsiran-penafsiran kejadian di medsos yang dapat berpotensi dan memicu perdebatan yang mengarah kepada perilaku saling memprovokasi.
“Terakhir, PMII meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga silaturahmi, kebhinekaan dan persatuan nasional,” katanya.
Penyerangan di Gereja St. Lidwina, Sleman, Yogyakarya, terjadi pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 07.30 WIB saat misa pagi tengah berlangsung. Pelaku diketahui bernama Suliyono, diduga berstatus sebagai mahasiswa. Pria berusia 23 tahun asal Banyuwangi ini membawa pedang dan melukai empat orang yang tengah beribadah di dalam gereja.
Penulis: Yono D