Jakarta-SuaraNusantara
Pemilik First Travel harus bertanggung jawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain. Demikian ditegaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/8/2017).
“Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel,” ujar Lukman Hakim.
Kementerian Agama sendiri sejauh ini telah mencabut izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal dengan nama First Travel sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Lukman, kasus dugaan penipuan perusahaan yang dimiliki oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini harus segera dibawa ke pengadilan karena telah merugikan ribuan orang yang berniat melaksanakan ibadah umrah.
“Agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Lukman.
Lukman menambahkan, saat ini pihaknya masih mengkaji tentang penerbitan aturan tentang batasan biaya yang dibayarkan dalam perjalanan umrah.
Penulis: Yon K