Jakarta – SuaraNusantara
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, pelanggaran Pemilu yang mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan berdampak langsung kepada tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Menurutnya, hukuman atas pelanggaran hak pilih tidak hanya dirasakan oleh pribadi atau individu yang bersangkutan, namun mengakibatkan banyak pihak menjadi korban.
“Karena itu, tantangan paling berat penyelenggara Pemilu pada Pilkada Jakarta putaran kedua adalah memberikan pemahaman yang kuat terhadap KPPS dan Pengawas TPS,” papar Masykur, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Kata Masykur, KPPS dan Pengawas TPS harus bisa menjamin terhadap kerahasiaan hak pilih seseorang.
“KPPS dan Pengawas TPS ini harus mempunyai keberanian terhadap setiap pengaruh sekitar,” demikian penjelasan Masykurudin Hafidz.
Penulis: Hasbullah