Jakarta-SuaraNusantara
Jumlah sekolah rusak di Indonesia hampir 1,3 juta sekolah dengan tingkat kerusakan ringan, sedang, berat hingga rusak total. Sementara sekolah yang dikategorikan baik, jumlahnya hanya sekitar 500 ribu sekolah. Sayangnya, anggaran tahun depan untuk rehabiltasi sekolah hanya untuk 42 ribu sekolah.
“(Anggaran) Ini sangat jauh jika dibandingkan jumlah sekolah yang rusak. Kalau total sekolah yang rusak ada 1,3 juta, lalu butuh berapa tahun menyelesaikannya?” kata Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan, apat kerja antara Komisi X dengan Kemendikbud, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dia mengingatkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah ditransfer ke Pemerintah Daerah, yang besarannya mencapai Rp 260 triliun, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak di daerah masing-masing.
“Kalau dana itu betul-betul digunakan untuk melakukan pembangunan atau perbaikan, itu tentunya positif. Permasalahannya, Pemerintah Daerah terkesan enggan menggunakan dana itu untuk perbaikan sekolah,” ujar Sofyan.
Seharusnya, lanjut Sofyan, Kemendikbud bisa menekankan hal itu kepada Pemerintah Daerah, karena anggaran sudah dialokasikan. Namun ternyata Kemendikbud mengaku sulit melakukan pengawasan terhadap pengalokasian anggaran tersebut.
“Kemendikbud tidak punya punya wewenang untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Penggunaan anggaran tersebut menjadi tidak tepat sasaran. Tapi Kemendikbud tidak bisa intervensi terhadap alokasi anggaran itu,” keluh Legislator asal PDIP dari Dapil Sumut II. (fajar)