Tangerang – SuaraNusantara
Sekitar 2.000-an massa yang berasal dari kader dan fungsionaris PDI-P dan organisasi Taruna Merah Putih (TMP) Provinsi Banten mendatangi Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017). Mereka menuntut Panwaslu memproses semua pelanggaran yang terjadi saat Pilkada Banten paad 15 Februari silam.
“Aksi ini dilakukan karena pihak Panwaslu tidak menggubris berbagai temuan dan laporan pelanggaran pemilu,” ujar orator aksi Marinus Gea.
Menurut Marinus, Panwaslu telah mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi baik di TPS maupun di tingkat kecamatan.
Menanggapi tuntuntan pengunjuk rasa, Ketua Panwaslu Kota Tangerang M. Agus Muslim, berjanji akan menyampaikan tindaklanjut dari tuntutan pengunjuk rasa pada pukul 15.00 WIB.
Usai menggelar aksi di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, massa kemudian melanjutkan aksi di Kantor KPUD Kota Tangerang.
Penulis: Jaya